
Assalamu Alaikum Wr.Wb
Alhamdulillah hirobilalamin kita bersyukur kepada Allah Tuhan yang Maha Esa atas Limpahan dan Hidayahnya perhelatan akbar yang di gelar Organesasi Masyarakat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Musyawarah Nasional (MUNAS) ke IX di Pondok Pesantren Miinhaajurrosyidhiin Jakarta Timur berjalan sukses, kita patut mengapresiasi kegiatan akbar tersebut mudah mudahan kegiatan-kegiatan yang berskala Nasional lainya berjalan lancer. Serangkaian kegiatan Munas ke IX yang dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 April 2021 beberapa waktu lalu berjalan sukses semoga aman lancer barokah.
Kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bertemakan “Penguatan SDM Profesional Religius untuk ketahanan dan kemandirian bangsa menuju Indonesia maju” yang di buka oleh Presdiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo langsung dari Istana negara dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Negara Pratikno.
Pidato Presiden yang mengajak semua elemen masyarakat untuk menyuarakan toleransi di kehidupan beragama, saling menghormati sesama dan antar pemeluk umat beragama lainya.
Menurut Presiden kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif, dan pemerintah, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu. Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.
Empat hal yang ditekankan oleh presiden kepada warga LDII Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.
Yang ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Dan terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia.
Pidato Presiden dalam Pembukaan MUNAS LDII, merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian, hal ini menurut penulis merupakan catatan emas bagi sebuah suatu organesasi keagamaan untuk lebih dekat lagi membantu Pemerintahan untuk mewujutkan suatu cita-cita yang luhur, penulis berharap dengan Penguatan SDM Profesional Religius untuk Ketahan dan Kemandirian Bangsa menuju Indonesia Maju dengan ridho Alloh SAW semoga dapat segera terwujud…….amiiiin
Wasalamu Alaikum.Wr.Wb
(Penulis Ketua Persinas ASAD dan Ketua IPSI Kabupaten Gunungkidul)