Lines Gunungkidul : 26/6/2021 Pentingnya ajaran agama dalam membangun kerjasama persaudaraan dan kebersamaan, menjadi tokoh panutan dan tokoh kunci dalam melakukan rekonsiliasi atas konflik sosial/agama yang terjadi serta menjadi pengayoman mediasi dari pihak-pihak yang berkonflik dengan demikian membangun komunikasi dan koordinasi baik vertical maupun horizontal di daerah dalam rangka mewujudkan kerukunan dan keserasian sosial daerah ungkap Drs.H.Edhi Gunawan, M.Pdi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta ketika menyampaikan di Focus Group Discussion (FGD) Pra Muswil DPW LDII DIY, perhelatan yang dikemas dalam FGD oleh DPW LDII Yogyakarta tentang Keberagaman agama dan budaya di DIY dengan tema “ Peran Ormas Keagamaan dalam menjaga Keharmonisan di Tengah-tengah Keberagaman dan Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta (26/6) secara luring maupun daring yang diikuti oleh beberapa studio mini di Kabupaten Kota se DIY.
Lebih lanjut Edhi Gunawan menyampaikan penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivitas gerakan keagamaan menurut Gunawan ada lima (5) diantaranya satu Absolutisme yang menjelaskan tentang kesombongan, kedua Eksklusivisme dengan kesombongan sosial, ketiga Fanatisme adalah kesombongan emosional, empat Ekstrimisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan yang ke lima Berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam Paparanya Kemenag DIY juga menyampaikan program prioritas Kementerian Agama Tahun 2021-2024 diantaranya Pengarus utamaan Moderasi Beragama, Revitalisasi Layanan KUA, Digitalisasi Layanan, Kemandirian Ekonomi Pesantren, Cyber Islamic University, Tahun Toleransi 2022 dan Religiusitas Index. Sedangkan program pembangunan di bidang agama juga disampaiakan antara lain peningkatan pemahaman, penghayatan, pengamalan, dan pengembangan nilai-nilai keagamaan, peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan pelayananan kehidupan Bergama, pengembangan lembaga-lembaga sosial keagamaan serta penelitian dan pengembangan agama pungkasnya.