Gunungkidul, 27/6/2024. Keamanan dan ketertiban suatu wilayah menjadi tanggungjawab semua warga masyarakat tanpa terkecuali sehingga terciptalah suatu keamanan, ketertiban dan kenyamanan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satuan Polisi Pamong Projo (Satpol PP) telah menyelesaikan pengukuhan kelompok jaga warga di seluruh padukuhan se Kabupaten Gunungkidul yang terdiri 1.431 kelompok atau Padukuhan dari 144 kalurahan di 18 Kapanewon.
Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta untuk yang terakhir kalinya mengukuhkan Kelompok Jaga Warga di Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul yang dipusatkan di Lapangan Sepakbola Kalurahan Selang Selasa, 25 Juni 2024.
Turut hadir Kasat Pol PP Edy Basuki MS.i, Forkompimkap. Kapanewon Wonosari Lurah Selang Wardoyo didampingi Ketua Bamuskal Kalurahan Selang H.Sukadi, S.IP,MM yang juga Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Gunungkidul.
Dalam Sambutannya bupati “mengajak semua warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang intinya menjaga keamanan dan ketertiban bersama ungkapnya”
Bupati menegaskan kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari kemungkinan datangnya berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja atau upaya-upaya yang bisa memecah belah bangsa jelasnya”.
Ia menerangkan pengukuhan jaga warga ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 tahun 20223 tentang Jaga warga dan Omah Jaga Warga, dengan demikian keberadaan jaga warga diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat pungkasnya’. (red/ginowe)