Dengan Prinsip Kehati-hatian DPP LDII Mendorong Umat Islam Untuk Tetap Berkurban

Surabaya (18/6). Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang melanda di Jawa, jangan sampai mengendurkan minat umat Islam untuk berkurban pada Idul Adha nanti. Pasalnya, dengan berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplayer effect yang signifikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, saat ditemui di kantornya, Surabaya, pada Kamis (16/6), “Secara pribadi, kurban merupakan wujud ketakwaan hamba kepada Allah. Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih daging kurban,” ujar KH Chriswanto.

Secara sosial, kurban mampu meringankan beban masyarakat sampai sepekan setelah hari penyembelihan, “Pengeluaran untuk pangan bisa dikurangi karena pembagian daging kurban, ini sangat membantu. Selain itu, para peternak juga mendapat keuntungan yang berlipat untuk mengembangkan modal usahanya,” katanya.

Meskipun saat ini sedang terdapat pandemi wabah PMK, masyarakat tak perlu khawatir karena penyakit itu tak berbahaya bagi manusia. Namun, ia menyarankan tetap berhati-hati, karena manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan lain, “Untuk itu perlu kehati-hatian, baik peternak maupun jamaah yang sedang mensurvei hewan kurban,” pungkasnya.

Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia. Menurutnya, PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae. Masa inklubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala.

Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah, “Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Dan ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“PMK menjadi wabah di Indonesia atas usulan Gubernur Jatim dan Gubernur Aceh kepada Menteri Pertanian sehingga Kementan membuat surat keputusan tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” tambahnya.

Slamet, yang juga sebagai tutor paramedik kesehatan hewan di Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan, penyebaran penyakit ini sangat cepat dengan menyerang pada ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, gajah, “Namun lebih banyak menyerang sapi, ditandai mulut berlepuh yang bersuhu tinggi antara 39-41 ⁰C. Agar tidak cepat menyebar perlu pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

“Masyarakat bisa mendeteksi gejala PMK melalui gejala klinis, di antaranya, suhu panas dengan ditandai koncong hidung mengering, mulut mengeluarkan leletan air liur, berkurangnya nafsu makan dan produksi susu untuk sapi perah mengalami penurunan drastis sampai dengan tidak ada susunya,” jelasnya.

Menurutnya, hewan yang terpapar PMK bukan karena faktor keturunan, tetapi lebih disebabkan karena terinfeksi atau tertular ternak yang terpapar PMK melalui penularan udara. Dan rata-rata hewan yang terpapar PMK membaik dalam 14 hari setelah diobati, “Maka pencegahannya, ternak yang terpapar PMK agar dipisahkan dari ternak yang sehat dan melakukan desinfeksi kandang dan lingkungannya. Ini sifatnya adalah sementara atau temporer, sebab pengobatan bersifat mencegah infeksi sekunder,” urainya.

Untuk pencegahan, lanjutnya, ternak-ternak berkuku belah dari penyakit PMK secara permanen diperlukan vaksinasi PMK. Untuk tahap awal, pada 13 Juni 2022 telah dilakukan import vaksin PMK sebanyak 800.000 dosis. Diperuntukkan pada pusat pembibitan dan peternakan sapi perah, “Selanjutnya vaksinasi PMK secara masal akan dilaksanakan Bulan Agustus 2022 dengan vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin Pusvetma Surabaya,” ungkapnya.

Slamet menyebut, ternak yang terpapar PMK, daging dan susunya tidak bahaya untuk dikonsumsi manusia karena penyakit PMK tidak bersifat zoonosis (hewan yang bisa menularkan kepada manusia). PMK bisa disembuhkan dengan memberikan pengobatan antibiotik, multivitamin, antihistamin dan penurun panas. “Selain itu, obat herbal juga dapat digunakan untuk menekan penularan PMK seperti temulawak, jahe, kunir yang dicampur dengan gula merah,” ujarnya.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, ia menghimbau masyarakat bisa memilih hewan kurban secara syar’i, memenuhi syarat dan secara klinis, ternak yang dipersiapkan untuk kurban tidak menunjukkan gejala penyakit PMK dengan dipastikan telah diperiksa dokter hewan dan mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Adanya penyakit PMK masyarakat jangan panik, karena bisa disembuhkan, penyakit PMK tidak menular pada manusia dan daging serta susunya tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar,”.

Sementara itu secara terpisah salah satu Ketua DPW LDII H. Nurasid, SH ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan “ kami berharap kepada jajaran DPD untuk melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah antisipatif agar ibadah kurban berjalan sesuai kaidah dan sunahnya, serta tetap bisa menjaga kesehatan dan higienisitas saat ada wabah PMK seperti saat ini, untuk itu lakukan kerjasama dan komunikasi dengan dinas terkait agar semuanya terjaga dari hal-hal yang mungkin akan mengganggu pelaksanaan ibadah kurban pungkasnya kepada media.” (*)

About wag. gino

Check Also

Pimpinan Cabang (PC.LDII) Semin Safari Jumat Dengan Panewu

Gunungkidul, 20/8/2024. Pada tanggal, 16 Agustus 2024 yang lalu Pimpinan Cabang (PC) LDII Semin menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *