Lines Gunungkidul 21/4/2022 : Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organesasi yang dibentuk BAZNAS, dan juga dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada semua tingkatan dengan tugas-tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzaki, tingkatan yang dimaksud berada pada desa/kelurahan instansi-instansi pemerintah dan swasta baik dalam maupun luar negeri.
Sedangkan standarisasi kualitas, UPZ BAZNAS telah distandarisasi sesuai prinsip pengelolaan zakat yang benar.
Di Kabupaten Gunungkidul Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama telah memberikan bantuan keuangan kepada LDII Rp.1.000.000,-yang diterima langsung oleh Sekretaris DPD LDII Gunungkidul Wasito,SP.d,MPd untuk kegiatan internal LDII di Kantor Kementerian Agama unit II Kabupaten Gunungkidul (21/4).
Menanggapi bantuan UPZ BAZNAS Kementerian Agama Gunungkidul ketua DPD LDII Wahono Budi Rustanto,S.Pd kepada media menyatakan “mengapresiasi dan ucapan terimaksih kepada UPZ BAZNAS Kementerian Agama Gunungkidul yang telah memberikan kepercayaan kepada LDII dengan memberikan bantuan untuk kegiatan internal LDII, tentunya untuk kemlasahatan umat dan akan segera kita salurkan kepada yang berhak menerima tuturnya”
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait dengan bantuan UPZ berkaitan juga pada rangkaian giat program 5 sukses Ramadhan 1443 H diseluruh masjid binaan LDII yang akan diakhiri dengan sukses zakat fitrah, tetapi sebelumnya juga banyak kegiatan sosial dibulan ramadhan ini, seperti menyantuni fakir miskin, anak yatim piatu, warga duafa’ serta juga menyalurkan pakaian pantas pakai pungkasnya” mengakhiri pembicaraanya kepada media.(masginowe)