Gunungkidul — Menjaga persatuan di tengah keberagaman tak cukup hanya dengan slogan. Kesadaran kebangsaan dan kepatuhan terhadap hukum perlu terus ditanamkan agar kehidupan masyarakat tetap rukun dan kondusif. Semangat inilah yang mendorong Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Gunungkidul menggandeng Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum.
Upaya tersebut diawali melalui audiensi jajaran pengurus DPD LDII Gunungkidul dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dr. Budhi Purwanto, SH., MH., Jumat (24/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi untuk membuka ruang kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan institusi penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LDII Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Ia mengatakan, audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi yang selama ini telah terjalin.

“Kami berharap komunikasi ini tidak berhenti pada audiensi. Ke depan ada tindak lanjut kegiatan yang bisa dikolaborasikan. DPD LDII Gunungkidul siap untuk bersinergi,” ujar Wahono.
Menurut Wahono, pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian road to Musyawarah Wilayah (Muswil) LDII DIY 2026 dan Musyawarah Daerah (Musda) LDII Gunungkidul yang direncanakan berlangsung pada Desember mendatang.
Ia menjelaskan, LDII memiliki program delapan bidang pengabdian untuk bangsa. Program tersebut menjadi bentuk kontribusi organisasi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, mulai dari kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, ekonomi syariah, teknologi digital, hingga energi baru terbarukan.
Program delapan bidang pengabdian tersebut, kata dia, merupakan hasil Rakernas LDII 2018 dan terus diperkuat dalam Rakernas 2023 hingga saat ini.
“Khusus bidang kebangsaan, kami ingin terus berkontribusi dalam memperkuat nasionalisme dan menjaga keutuhan NKRI,” kata Wahono.
Sebagai langkah konkret, DPD LDII Gunungkidul mengajukan proposal kegiatan Seminar Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kegiatan tersebut direncanakan menyasar jajaran pengurus LDII mulai tingkat kabupaten hingga kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul.
Seminar diharapkan menjadi ruang edukasi untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, meningkatkan nasionalisme, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati hukum.
Bagi LDII, kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan berkeadaban. Sementara wawasan kebangsaan menjadi fondasi untuk menjaga persatuan di tengah kemajemukan masyarakat.
Gayung bersambut. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Budhi Purwanto, menyambut baik kunjungan dan komunikasi yang dibangun DPD LDII Gunungkidul.
Ia menegaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam bidang penegakan hukum. Namun, upaya pencegahan dan penyelesaian masalah secara damai juga menjadi perhatian penting.
Menurut Budhi, pendekatan penyelesaian secara damai sejalan dengan arah perkembangan hukum pidana yang mengedepankan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Di bidang hukum, kami lebih fokus pada pencegahan. Kami juga mengutamakan upaya mendamaikan pihak-pihak yang bermasalah sebelum masuk ke proses hukum,” ujar Budhi.
Budhi menilai kondisi sosial masyarakat Gunungkidul dan DIY secara umum masih cukup kondusif. Nilai gotong royong dan toleransi dinilai menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga kerukunan.
Ia menyebut Gunungkidul memiliki karakter masyarakat yang kompleks dengan keberagaman agama dan kepercayaan. Namun, keberagaman tersebut sejauh ini dapat berjalan berdampingan dalam suasana yang relatif harmonis.
“Gunungkidul lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Aliran agama dan kepercayaan sangat banyak. Tetapi Alhamdulillah tetap kondusif. Gotong royong masih bagus dan toleransi juga tinggi. Ini yang perlu kita syukuri,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi pijakan awal bagi LDII Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi. Seminar wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi ruang dialog untuk membangun kesadaran bersama.
Di tengah masyarakat yang semakin beragam, penguatan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum dinilai menjadi bagian penting dalam merawat persatuan. Semangat kemerdekaan pun tidak berhenti pada perayaan, tetapi diterjemahkan melalui kontribusi nyata untuk menjaga ketertiban, toleransi, dan keutuhan NKRI.***(fajarsodiq)
DPD LDII GUNUNG KIDUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia