GUNUNGKIDUL — Beberapa pendidik dari Pondok Pesantren Al Hadi turut ambil bagian dalam acara Seminar Pendidikan Islam yang diselenggarakan di Ruang Meeting Hotel Santika Wonosari pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kegiatan ilmiah ini mengangkat tema krusial mengenai penanganan konflik di lingkungan satuan pendidikan, yakni “Restorative Justice dalam Penanganan Konflik Disiplin di Sekolah/Madrasah: Solusi Damai Konflik Antara Guru, Siswa, Dan Orang Tua Tanpa Kriminalisasi Ruang Belajar”.
Seminar ini hasil kerjasama strategis antara UIN RMS Surakarta dan Komisi VIII DPR RI ini berlangsung interaktif interaktif, acara yang berlangsung di Hotel Santika Gunungkidul ini dihadiri oleh ratusan peserta lintas lembaga yang memenuhi ruang meeting. Hadir dalam kesempatan tersebut para guru pondok pesantren dari berbagai yayasan, guru sekolah negeri maupun swasta, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), serta perwakilan beberapa kepala sekolah di Gunungkidul.
Kehadiran guru Pondok Pesantren Al Hadi menunjukkan komitmen tinggi lembaga dalam meningkatkan kompetensi pedagogik serta memperluas wawasan hukum dan sosial, khususnya dalam menghadapi dinamika serta tantangan mendidik di era modern.
Materi inti seminar yang disampaikan oleh narasumber, di antaranya Dr. H. Ibnu Anwarudin, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi), menyoroti pentingnya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Pendekatan ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan agar penyelesaian sengketa atau pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah maupun madrasah dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, guna menghindari kriminalisasi terhadap tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mulianya.
Dengan keikutsertaan dalam seminar ini, para guru Pondok Pesantren Al Hadi berharap dapat mengimplementasikan pemahaman baru di lingkungan Pondok Pesantren, sehingga tercipta iklim pendidikan yang nyaman, kondusif, harmonis, serta melindungi hak-hak seluruh siswa sekolah.(contributor Slamet.H)
DPD LDII GUNUNG KIDUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia