
Gunungkidul, 5/9/2025 : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gunungkidul di dukung Pemerintah Daerah gelar “Deklarasi Bersama” bertempat di RM Warung Simbok, Jl. Wonosari-Yogyakarta km 5, Wonosari pada Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta Forkompimda, elemen masyarakat, partai politik dan Ormas termasuk LDII.
Sebelum deklarasi bersama dilakukan, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, memberikan arahan pentingnya menjaga suasana kondusif di Gunungkidul. “Dalam situasi seperti saat ini, kita harus saling menjaga agar tercipta suasana yang kondusif, mari kita jaga keamanan dan ketertiban umum dengan baik,” ungkapnya.
Lebih Lanjut ia juga mengingatkan masyarakat untuk memiliki sikap empan papan, sebagaimana amanat Sri Sultan Hamengkubuwono X. “Kita harus memahami perasaan orang lain dan memahami situasi dan kondisi sekitar. Dengan sikap ini, kita dapat lebih peka dan bijak dalam menyikapi situasi yang terjadi,” Jelasnya.
Ada 6 poin isi deklarasi bersama yang dibacakan oleh Ketua MUI Gunungkidul Dr.KH Asrofi, SH, M.Hum :
- Kami akan menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan tenggang rasa dalam kehidupan bermasyarakat.
- Kami tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar (Hoaks), ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
- Kami mengutamakan dialog dan musyawarah/mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi pada lingkungan keluarga, komunitas, maupun masyarakat luas.
- Kami mendukung tindakan aparat TNI dan Polri dalam menjaga dan memelihara situasi yang kondusif, aman, tertib dan tentram di Kabupaten Gunungkidul.
- Kami akan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap ancaman, tantangan dan gangguan serta melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan ataupun berpotensi mengganggu Stabilitas Keamanan di Kabupaten Gunungkidul.
- Kami akan mengisi situasi kehidupan bermasyarakat yang serasi dengan hal-hal yang positif, produktif dan bermanfaat bagi Pembangunan Daerah serta kesejahteraan bersama.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Kabupaten Gunungkidul. Dengan demikian, diharapkan situasi di Gunungkidul dapat tetap kondusif dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
LDII yang hadir dalam “Deklarasi Bersama” ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penuh langkah pemerintah menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Gunungkidul. ( **)
DPD LDII GUNUNG KIDUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia