Lines Gunungkidul (15/4/2022): Bupati Gunungkidul dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Safari Ramadhan menyerahkan bantuan stimulant kepada Organisasi Kemasyarakatan Islam di Kabupaten Gunungkidul tahun 1443 H/2022 M di ruang Handayani Setda Kabupaten Gunungkidul (14/4).
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Anggota Dewan Gunungkidul serta Tokoh Oragnisasi Kemasyarakatan Islam, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama, LDII, MTA, Jamaah Shiddiqiyah, Majelis Tablegh serta Front Jihat Islam.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan “kegiatan penyerahan bantuan stimulant kepada Ormas Islam Gunungkidul, kami berharap Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam untuk dimaknai bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kebersamaan sekaligus penguatan untuk membangun solidaritas, soliditas sekaligus silahturahim antara pemerintah daerah dengan ormas-ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Gunungkidul untuk selalu jaga ukhuwah, kebersamaan itu penting Jelasnya”
Disamping itu bupati juga menyampaikan tentang arah program pembangunan Gunungkidul “agar diketahui oleh masyarakat melalui organesasi keagamaan, kondisi terkini pertumbuhan ekonomi di Gunungkidul, pertumbuhan ekonomi ditingkat Daerah Istimewa Yogyakarta kita berada diurutan ke 2 setelah Sleman ini sangat menggembirakan bagi kita, apalagi ditengah-tengah kita sedang berjibaku dengan Covid 19 ungkapnya”
Sementara ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto kepada media menyatakan “ mengapresiasi dan penghargaan Bupati melalui Pemerintah Daerah yang telah memberikan sarana dan prasarana memfasilitas kegiatan dibulan ramadhan kepada Masjid binaan LDII, semoga bisa mendukung program 5 sukses Ramadhan 1443 H, yang telah dicanangkan, sehingga sukses puasa, sukses sholat tarawih, sukses baca Alquran, sukses taharaw lailatulqodr dan sukses zakat fitrah ujarnya”
Ia berharap dan memaklumi dengan kondisi seperti saat ini, belum dimungkinkannya untuk melakukan safari tarawih ditingkat bawah, mudah mudahan ditahun yang akan datang pelaksanaan safari tarawih bagi pejabat daerah bisa dilakukan lagi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tanpa ada pembatasan-pembatasan pungkasnya”(masginowe)*