
Gunungkidul 24/8/2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gunungkidul dengan khidmat mengikuti rangkaian Sekolah Virtual Kebangsaan yang digelar oleh DPP LDII. Pada kesempatan tersebut, salah satu narasumber utama adalah Jaksa Agung Muda, Teguh Rahmansyah, S.H., M.H., yang menyampaikan materi “Penegakan Hukum sebagai Pilar Nasionalisme Kontemporer”.
Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa hukum yang adil, bersih, dan transparan merupakan fondasi utama untuk memperkuat persatuan bangsa. “Ketidakadilan hukum berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap negara. Sebaliknya, penegakan hukum yang konsisten akan memperkuat wibawa negara sekaligus menumbuhkan cinta tanah air,” jelas Teguh.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah ancaman nyata terhadap kebangsaan, seperti maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial, meningkatnya radikalisme dan intoleransi, serta praktik korupsi yang bukan hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga melemahkan semangat nasionalisme masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, menurut Teguh, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi, serta perlunya orientasi penegakan hukum yang menekankan pada keadilan substantif, bukan hanya prosedural.
Di akhir sesi, Teguh Rahmansyah memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks, ujaran kebencian, dan paham radikal. “Anak muda harus berani bersuara, aktif menyebarkan konten positif, dan menumbuhkan kesadaran hukum serta kedisiplinan sebagai wujud nasionalisme kontemporer,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti secara daring di Aula DPD LDII Kabupaten Gunungkidul ini berlangsung penuh khidmat. Para peserta menyimak dengan antusias dan berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam memperkuat rasa kebangsaan di tengah arus tantangan zaman.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, menurut Teguh, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi, serta perlunya orientasi penegakan hukum yang menekankan pada keadilan substantif, bukan hanya prosedural. (contributor slamet.H)
DPD LDII GUNUNG KIDUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia