Gunungkidul – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan hidup dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Registri Nasional untuk Menyukseskan Program Kampung Iklim dan Zero Waste Ponpes. Kegiatan ini digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII melalui Bidang Litbang, IPTEKS, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (LISDAL).
Acara berlangsung pada Sabtu (8/11/2025) dan dihadiri oleh berbagai perwakilan DPD LDII dan Pondok binaan LDII se-Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman serta penerapan kebijakan lingkungan, khususnya dalam mendukung Program Kampung Iklim (ProKlim) dan gerakan Zero Waste di lingkungan pesantren dan masyarakat umum.

Dorongan dari DPP LDII untuk Peduli Lingkungan
Ketua Umum DPP LDII yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. H. Sudarsono, M.Sc., selaku Koordinator Bidang Litbang, IPTEKS, Sumberdaya Alam, dan Lingkungan Hidup (LISDAL), membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan sampah, penghematan energi, serta upaya mitigasi perubahan iklim merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial masyarakat.
“LDII berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis ekologi,” ujarnya.
Komitmen LDII Gunungkidul terhadap Lingkungan Hidup
Dalam wawancara terpisah, Ketua DPD LDII Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto menegaskan bahwa partisipasi ini menjadi bukti nyata kepedulian LDII terhadap kelestarian lingkungan.
“Upaya LDII terkait lingkungan ini sebagai bukti bahwa kita peduli terhadap kelestarian alam. Sebenarnya, lingkungan tidak butuh manusia, tetapi manusialah yang sangat membutuhkan lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan indah. Jika lingkungan sehat, maka menjadi kondusif untuk belajar, bekerja, dan beraktivitas produktif,” terang Wahono.
Beliau juga menghimbau warga LDII serta masyarakat Gunungkidul untuk mulai menerapkan perilaku pro-iklim dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik, menghemat air, serta menghemat listrik.
“Gerakan kecil ini harus kita mulai dari diri sendiri, keluarga, dan komunitas. Karena uang di tangan tak akan berguna jika lingkungan kita rusak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, LDII Gunungkidul menegaskan dukungannya terhadap implementasi Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai langkah strategis membangun kesadaran ekologis masyarakat. DPD LDII Gunungkidul berencana mendorong seluruh jajarannya, termasuk majelis taklim, pondok pesantren, dan warga LDII, untuk mengadopsi prinsip Zero Waste serta mengembangkan lingkungan hijau di sekitar tempat tinggal./armf
DPD LDII GUNUNG KIDUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia